PERSEROAN TERBATAS (ORGANISASI DAN TRANSAKSI MODAL SAHAM)


A.     Bentuk organisasi perseroan terbatas
Ø  Pengertian
Perseroan terbatas merupakan suatu kesatuan usaha yang dari segi hukum dipisah kan dari pemiliknya. Karena terpisah dari pemiliknya maka kewajiban pemilik terhadap perusahaannya terbatas sampai jumlah modal yang disetornya.Selainitu, bentuk perseroan memungkinkan untuk mendapatkan modal dari banyak orang, setiap orang yang menyetor menjadi pemilik dari perseroan tadi.Karena pemiliknya terdiri dari jumlah yang cukup banyak,maka pengelolaan perseroan akan diserahkan kepada pihak-pihak lain yang diangkat menjadi pimpinan perseroan tersebut. Dengan kata lain, yang menjalankan perseroan adalah orang-orang yang diangkat oleh pemilik. Untuk mendapatkan modal perseroan terbatas menerima setoran dari pemilik.Sebagai bukti setoran dikeluarkan tanda bukti pemilikan yang berbentuk saham yang diserahkan kepada pihak-pihak yang menyetor modal.

Ø  Unsurutama modal pemilikperseroanterbatas

1.         Modal Disetor
Modal yang berasal dari setoran atau transaksi dengan pemilik
a.         Modal Saham
Nilai nominal/nilai yang dinyatakan untuk saham biasa dan saham prioritas yang beredar.
b.         Tambahan Modal Disetor
Meliputi agio saham, hasil dari transaksi saham treasuri, dsb.
2.         Laba Di Tahan
            Laba ditahan merupakan elemen modal perseroan terbatas dan merupakan modal yang berasal dari dalam perusahaan yaitu kumpulan laba dan rugi sampai saat tertentu sesudah dikurangi deviden yang dibagi dan jumlah yang dipindahkan kerekening modal.Laba rugi berasal dari laba rugi usaha, laba rugi kegiatan yang tidak rutin seperti laba penjualan aktiva tetap, dan koreksi atas laba tahun-tahun lalu.Apabila rekening laba ditahan menunjukkan saldo debit maka disebut defisit.Laba ditahan dapat digunakan untuk beberapa tujuan sebagaiberikut:
a.         Pembagiandeviden.
b.         Pembelian treasury stock.
c.         Pembatasan laba ditahan untuk tujuan-tujuan tertentu (appropriations).
d.         Rekapitalisasi.
e.         Penyerapan kerugian.

Pencatatan laba ditahan hendaknya dipisahkan dari modal disetor agar dapat diketahui sumber masing-masing modal. Walaupun laba ditahan itu sebagian jumlahnya sudah dibatasi penggunaannya, tetapi keduanya tetap termasuk dalam jumlah laba ditahan. Dalam neraca jumla laba ditahan terdiri dari dua golongan rekening yaitu:
a.         Laba ditahan yang masih bebas
b.         Laba ditahan yang sudah mempunyai tujuan penggunaan.


Apabila perusahaan mengadakan kuasireorganisasi di manadefisit yang ada dihapuskan dengan cara menurunkan nilai nominal saham, maka laba yang diperoleh sesudahadanya reorganisasi semu harus diberi tanda sehingga dapat diketahui bahwa laba ditahan itu merupakan hasil usaha sesudahadanya reorganisasi semu.
 
Ø  Jenis-jenissaham
a.   Saham Biasa (Common Stock)
     Saham biasa adalah saham yang pelunasannya dilakukan dalam urutan yang paling akhir dalam hal perusahaan dilikuidasi, sehingga risikonya adalah yang paling besar. Karena risikonya besar, biasanya jika usaha perusahaan berjalan dengan baik maka dividen saham biasa akan lebih besar dari pada saham preferen. Dibandingkan dengan saham preferen, saham biasa tidak mempunyai preferensi, karena saham preferen juga mempunyai hak yang sama dengan saham biasa seperti yang telah disebutkan di muka. Kadang kadang hak suara dalam rapat pemegang saham hanya diberikan pada saham biasa, tetapi sering juga saham preferen mempunyai hak suara.Jika saham perusahaan yang dikeluarkan cuma satu macam maka saham itu selalu saham biasa.

b.  Saham Preferen
     Saham preferen merupakan saham yang mempunyai beberapa kelebihan, biasanya kelebihan ini dihubungkan dengan pembagian dividen atau pembagian aktiva pada saat likuidasi.Kelebihan dalam hal pembagian dividen adalah bahwa dividen yang dibagi pertama kali harus dibagikan untuk saham preferen, kalau ada kelebihan, baru dibagikan kepada pemegang saham biasa.Dividen saham preferen tidak terutang atas dasar waktu, tetapi baru terutang jika sudah diumumkan oleh perusahaan.Dalam hal kebijakan perusahaan tidak mengumumkan pembagian dividen dalam satu periode maka dividen tadi hilang.
Biasanya saham preferen mempunyai nilai nominal dan dividennya dinyatakan dalam persentase dari nilai nominal.Apabila saham preferen itu tidak mempunyai nilai nominal maka dividennya dinyatakan dalam bentuk rupiah dan bukan dalam bentuk persentase.Suatu perusahaan dapat mengeluarkan lebih dari satu macam saham preferen yang disebut saham preferen kesatu, saham preferen kedua dan seterusnya, di mana saham preferen kesatu mempunyai klaim yang pertama terhadap laba dan saham preferen kedua mempunyai klaim kedua dan seterusnya.

B.     Penerbitan saham
Ø  Saham dengan nilai pari
Ada beberapa alternatif dalam penerbitan saham dengan nilai pari antara lain yaitu :
   Saham diterbitkan sama dengan nilai pari.
   Saham diterbitkan diatas nilai pari.
   Saham diterbitkan dibawah nilai pari.
Ø  Saham tanpa nilai pari
Ada kalanya saham tanpa nilai pari memiliki nilai yang ditetapkan (stated value) maksudnya saham tersebut tidak boleh dijual dibawah nilai yang ditetapkan.Dengan kata lain harga jual minimum saham tersebut harus sama dengan nilai yang ditetapkan. Untuk penerbitan saham dengan nilai yang ditetapkan ada dua alternatifyaitu :
   Jika saham dijual dengan harga diatas state value.
   Jika saham dijual dengan harga sama dengan stated value.
Ø  Saham yang diterbitkan dengan sekuritas lainnya (lumpsum sales)
Yang menjadi masalah pada Lumpsum Sales adalah dalam hal menentukan harga jual masing-masing jeni surat berharga. Untuk itu ada dua metode yang dapat digunakanya itu metode proportional dan metode incremental.Metode Proporsional.Jika nilai pasar atau dasar lainnya yang baik untuk menentukan nilai relatif setiap kelompok sekuritas tersedia, maka nilai lump sum yang diterima dialokasikan di antarakelompok-kelompok sekuritasatas dasar proporsional.
Ø  Saham diterbitkan untuk aktiva selain kas
Adakalanya suatu perusahaan menerbitkan sahamnya untuk aktiva selain kas, hal ini biasa terjadi pada perusahaan yang baru dalam rangka membuat cash-flow yang baik, untuk membayar biaya promosi dan untuk membayar land, equipment dan non-cash-assets lainnya. Walaupun tidak ada penerimaan kas namun transaksi tersebut harus dicatat sebesar nilai pasar wajarnya.

C.      Akuntansi saham treasury
Saham yang diperoleh kembali (treasury stock) adalah saham milik perusahaan yang telah diterbitkan dan beredar, kemudian dibeli kembali oleh perusahaan.Saham treasury seharusnya tidak dianggap sebagai aktiva, melainkan dilaporkan sebagai unsur pengurang dalam modal pemegang saham.Tidak ada kerugian maupun keuntungan pada saat saham diperoleh kembali sebagai saham treasury atau pada saat saham tersebut dijual (diterbitkan kembali). Laba ditahan dapat berkurang dengan adanya transaksi saham treasury tetapi tidak pernah bertambah oleh karena transaksi tersebut.Terdapat dua metode yang sering digunakan untuk mencatat pembelian dan penjualan kembali treasury stock yaitu :
a.       Metode Biaya Perolehan/ Harga Pokok (Cost Method)
b.      Metode Nilai Nominal/Nilai Pari


D.    Saham preferen
Ø  Pengertian
Saham preferen( preferred stock ) adalah saham dengan kelas khusus yang memiliki beberapa preferensi atau kelebihan yang tidak dimiliki oleh saham biasa, Karekteristik berikut adalah yang paling sering berkaitan dengan penertiban saham preferen :
1.      Preferensi atas deviden
2.      Preferensi atas aktiva pada saat likuidasi
3.      Dapat dikonvensi menjadi saham biasa
4.      Dapat ditebus pada opsiperseroan
5.      Tidak mempunyai hak suara
Ø  Karakteristik
Sebuah perseroan dapat menyertakan preferensi atau batasan pada setiap kombinasi yang diingin kan untuk menerbitkan saham preferen, sepanjang tidak bertentangan secara spesifik dengan hukum negara bagian, dan perseroan itu dapat menerbitkan lebih dari satu kelompok saham preferen.Karakteristik paling umum yang melekat pada saham preferenakan di bahas beriku tini :
a.       Saham preferen kumulatif (cumulative preferred stock)
b.      Saham preferen partisipasi (convertible preferred stock)
c.       Saham preferen konvertibel (convertible preferred stock)
d.      Saham preferen yang dapat di tarik (callable preferred stock)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ETIKA BISNIS

Etika Bisnis

LAPORAN ARUS KAS