Etika Bisnis



Makalah  Prinsip Etika Dalam Bisnis Serta Etika dan Lingkungan




  

DISUSUN OLEH :

                    Ayu Triandini Ningtyas                (11217087)
                    Indah Laras Sapitri                        (12217903)




Kelas 3EA25


JURUSAN MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2019/2020



KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan makalah  ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya.
Makalah ini bertemakan “Prinsip Etika Dalam Bisnis Serta Etika dan Lingkungan” yang berisikan Prinsip Otonomi, Prinsip kejujuran, Prinsip Keadilan, Hormat pada diri Sendiri, Hak dan Kewajiban, teori Etika Lingkungan dan Prinsip Etika di lingkungan Hidup.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan paper ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.





  Bekasi, 21 Maret 2020

                                                                                                     Penyusun





DAFTAR ISI

KATAPENGANTAR.......................................................................................................................
DAFTARISI.....................................................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN          
A.    LATAR BELAKANG ....................................................................................................................
B.     TUJUAN ........................................................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
A.    Prinsip Otonomi……..........................................................................................................
B.     Prinsip Kejujuran…………................................................................................................
C.     Prinsip Keadilan..................................................................................................................
D.    Hormat Pada Diri sendiri.....................................................................................................
E.     Hak dan Kewajiban Bisnis...................................................................................................
F.      Teori Etika Lingkungan ......................................................................................................
G.    Prinsip Etika di Lingkungan ...............................................................................................
BAB III PENUTUP
 KESIMPULAN ..............................................................................................................................
 DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................................................










BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
            Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai yang tinggi. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
            Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena : mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal, mampu meningkatkan motivasi pekerja, melindungi prinsip kebebasan berniaga, mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
            Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula.
B.   Tujuan
Adapun tujuan penulisan untuk memenuhi tugas softskill mata kuliah Etika Bisnis dalam membuat makalah tentang Etika Bisnis. Maksud dari penulisan ini adalah :
1.      Untuk mengetahui etika dalam berbisnis.
2.      Dapat mengetahui bagaimana etika bisnis yang baik agar klien tidak berpindah ke perusahaan lain.
3.      Dapat memberikan informasi bagi penulis sendiri dan pembaca atas hasil penulisan ini.





BAB II
PEMBAHASAN
A.     Prinsip Otonomi, Kejujuran, dan Keadilan
                Secara umum, prinsip-prinsip yang dipakai dalam bisnis tidak akan pernah lepas dari kehidupan keseharian kita. Namun prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis sesungguhnya adalah implementasi dari prinsip etika pada umumnya.
1.     Prinsip Otonomi
Orang bisnis yang otonom sadar sepenuhnya akan apa yang menjadikewajibannya dalam dunia bisnis. la akan sadar dengan tidak begitu saja mengikuti saja norma dan nilai moral  yang ada, namun juga melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu baik, karena  semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara masak-masak.  Dalam kaitan ini salah satu contohnya perusahaan memiliki kewajiban terhadap para pelanggan, diantaranya adalah:
a.       Memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuai dengan tuntutan mereka
b.      Memperlakukan pelanggan secara adil dalam semua transaksi, termasukpelayanan yang tinggi dan memperbaiki ketidakpuasan mereka
c.       Membuat setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan keselamatanpelanggan, demikian juga kualitas Iingkungan mereka, akan dijagakelangsungannyadan ditingkatkan terhadap produk  dan  jasa perusahaan;
d.      Perusahaan harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan,memasarkan dan mengiklankan produk.

2.     Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuranmerupakan modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa kepercayaan komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan dengan kejujuran:
a.       Kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Pelaku bisnis disini secara prioritas saling percaya satu sama lain, bahwa masing-masing pihak jujur melaksanakan janjinya. Karena jika salah satu pihak melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang bertindak curang tersebut.
b.      Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang baik. Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena jika ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan rnenyebar yang menyebabkan konsumen tersebut beralih ke produk lain.
c.       Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan yaitu  antara   pemberi    kerja   dan   pekerja, dan berkait dengan kepercayaan. Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.

3.     Prinsip Keadilan
Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Salah satu teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
a.       Keadilan legal. Ini menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat  dengan negara. Semua  pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yang sama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis, keadilan legal menuntut agar  Negara bersikap netral dalam memperlakukan semua pelaku ekonomi, negara menjamin kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis yang berlaku secara sama bagi semua pelaku bisnis.
b.      Keadilan komunitatif. Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan yang lain. Keadilan ini menyangkut hubungan vertikal antara negara dan warga negara, dan hubungan horizontal antar warga negara. Dalam bisnis keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
c.       Keadilan distributif. Atau disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan ini   berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan   dalam perusahaan yang juga adil dan baik.

 B.     Prinsip Hormat terhadap Diri Sendiri
                Prinsip ini menekankan bahwa setiap manusia harus memperlakukan dirinya dengan hormat, melakukan sesuatu yang bernilai pada dirinya. Kita wajib untuk menghormati martabat kita sendiri. Pertama, kita tidak boleh membiarkan diri kita dipaksa untuk melakukan sesuatu. Yang kedua, kita jangan membiarkan diri kita terlantar.
 Hubungan atara prinsip sikap baik, keadilan, dan hormat terhadap diri sendiri adalah bahwa prinsip keadilan dan hormat terhadap diri sendiri merupakan syarat dari prinsip kebaikan, dan prinsip sikap baik merupakan dasar dari prinsip keadilan, bahwa seseorang berbuat baik maka ia menjunjung tinggi keadlian.
   c.    Hak dan kewajiban Bisnis
Dalam menjalankan etika bisnis, setiap karyawan maupun direksi harus mengetahui pasti hak dan kewajiban mereka, hak dan kewajiban mereka tergantung oleh keahlian dan tugasnya masing-masing,
pengertian Hak adalah kekuasaan seseorang untuk melakukan sesuatu untuk melakukan sesuatu yang telah itentukan oleh undang-undang. MIsalnya, hak mendapat pendidikan dasar, hak mendapt rasa aman. Kewajiban merupakan hal yang harus dikerjakan atau dilaksanankan. Jika tidak dilaksanankan dapat mendatangkan sanksi bagi yang melanggarnya. Jadi pelaksanaan hak dan kewajiban haruslah seimbang.

   D.      Teori Etika Lingkungan
1.     Teori Antroposentrisme
            Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung.
2.     Teori Ekosentrisme
Ekosentrisme Berkaitan dengan etika lingkungan yang lebih luas. Berbeda dengan biosentrisme yang hanya memusatkan pada etika pada biosentrisme, pada kehidupan seluruhnya, ekosentrisme justru memusatkan etika pada seluruh komunitas ekologis, baik yang hidup maupun tidak. Karena secara ekologis, makhluk hidup dan benda-benda abiotis lainnya saling terkait satu sama lain. Oleh karenanya, kewajiban dan tanggung jawab moral tidak hanya dibatasi pada makhluk hidup. Kewajiban dan tanggung jawab moral yang sama juga berlaku terhadap semua realitas ekologis.
3.     Teori Egosentris
Etika yang mendasarkan diri pada berbagai kepentingan individu (self). Egosentris didasarkan pada keharusan individu untuk memfokuskan diri dengan tindakan apa yang dirasa baik untuk dirinya. Egosentris mengklaim bahwa yang baik bagi individu adalah baik untuk masyarakat.Dengan demikian, etika egosentris mendasarkan diri pada tindakan manusia sebagai pelaku rasional untuk memperlakukan alam menurut insting “netral”.


4.     Teori Biosentrisme
Teori Biosentrisme mengagungkan nilai kehidupan yang ada pada ciptaan, sehingga komunitas moral tidak lagi dapat dibatasi hanya pada ruang lingkup manusia. Mencakup alam sebagai ciptaan sebagai satu kesatuan komunitas hidup (biotic community), Biosentrisme memiliki tiga varian, yakni, the life centered theory (hidup sebagai pusat), yang dikemukakan oleh Albert Schweizer dan Paul Taylor, land ethic (etika bumi), dikemukakan oleh Aldo Leopold, dan equal treatment (perlakuan setara), dikemukakan oleh Peter Singer dan James Rachel.
5.     Etika Homosentris
Etika homosentris mendasarkan diri pada kepentingan sebagian masyarakat. Etika ini mendasarkan diri pada berbagai model kepentingan sosial dan pendekatan antara pelaku lingkungan yang melindungi sebagian besar masyarakat manusia.
            Etika homosentris sama dengan etika utilitarianisme, jadi, jika etika egosentris mendasarkan penilaian baik dan buruk suatu tindakan itu pada tujuan dan akibat tindakan itu bagi individu, maka etika utilitarianisme ini menilai baik buruknya suatu tindakan itu berdasarkan pada tujuan dan akibat dari tindakan itu bagi sebanyak mungkin orang.
6.     Etika Ekosentris
            Etika ekosentris mendasarkan diri pada kosmos. Menurut etika ekosentris ini, lingkungan secara keseluruhan dinilai pada dirinya sendiri. Etika ini menurut aliran  etis ekologi tingkat tinggi yakni deep ecology, adalah yang paling mungkin sebagai alternatif untuk memecahkan dilema etis ekologis. Menurut ekosentrisme, hal yang paling penting adalah tetap bertahannya semua yang hidup dan yang tidak hidup sebagai komponen ekosistem yang sehat, seperti halnya manusia, semua benda kosmis memiliki tanggung jawab moralnya sendiri.
7.     TEOSENTRISME
            Teosentrisme merupakan teori etika lingkungan yang lebih memperhatikan lingkungan secara keseluruhan, yaitu hubungan antara manusia dengan lingkungan. Pada teosentrism, konsep etika dibatasi oleh agama (teosentrism) dalam mengatur hubungan manusia dengan lingkungan.
8.     Etika Antroposentris
Antroposentris yang menekankan segi estetika dari alam dan etika antroposentris yang mengutamakan kepentingan generasi penerus. Etika ekologi dangkal yang berkaitan dengan kepentingan estetika didukung oleh dua tokohnya yaitu Eugene Hargrove dan Mark Sagoff. Menurut mereka etika lingkungan harus dicari pada aneka kepentingan manusia, secara khusus kepentingan estetika. Sedangkan etika antroposentris yang mementingkan kesejahteraan generasi penerus mendasarkan pada perlindungan atau konservasi alam yang ditujukan untuk generasi penerus manusia. 
Etika yang antroposentris ini memahami bahwa alam merupakan sumber hidup manusia. Etika ini menekankan hal-hal berikut ini :
a.       Manusia terpisah dari alam,
b.      Mengutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
c.       Mengutamakan perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya
d.      Kebijakan dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia
e.       Norma utama adalah untung rugi.
f.       Mengutamakan rencana jangka pendek.
g.      Pemecahan krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya dinegara miskin
h.      Menerima secara positif pertumbuhan ekonomi

  E.     Prinsip Etika di Lingkungan Hidup
Sebagai pegangan dan tuntunan bagi prilaku kita dalam berhadapan dengan alam , terdapat beberapa prinsip etika lingkungan yaitu :
1.      Sikap Hormat terhadap Alam : Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi        manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya
2.      Prinsip Tanggung Jawab : Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individu melainkan juga         kolektif yang menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan   bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan isinya.
3.      Prinsip Solidaritas : Yaitu prinsip yang membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan makluk hidup lainnya sehigga mendorong            manusia untuk menyelamatkan lingkungan.
4.      Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian : Prinsip satu arah , menuju yang lain tanpa           mengaharapkan balasan, tidak didasarkan kepada kepentingan pribadi tapi semata-mata                 untuk alam.
5.      Prinsip “No Harm” : Yaitu Tidak Merugikan atau merusak, karena manusia mempunyai              kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau              merugikan alam secara tidak perlu
6.      Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam : Ini berarti , pola konsumsi dan      produksi manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini muncul didasari karena selama ini alam               hanya sebagai obyek eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup manusia.
7.      Prinsip Keadilan : Prinsip ini berbicara terhadap akses yang sama bagi semua kelompok             dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam   dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara lestari.
8.      Prinsip Demokrasi : Prinsip ini didsari terhadap berbagai jenis perbeaan keanekaragaman        sehingga prinsip ini terutama berkaitan dengan pengambilan kebijakan didalam menentukan            baik-buruknya, tusak-tidaknya, suatu sumber daya alam.
9.      Prinsip Integritas Moral : Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan           prilaku moral yang terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan    publik yang terkait dengan sumber daya alam.




 

BAB III
KESIMPULAN

Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat, Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku, Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Beberapa poin yang bisa kita jadikan pelajaran:
1.      Dalam berbisnis kita juga harus mempunyai etika. Jika etika kita kurang baik maka orang lain akan menilai anda secara negative.
2.      Jika dalam hal sehari – hari kita sudah terbiasa menerapkan etika yang baik maka akan terbiasa atau terbawa hingga kita bekerja.
3.      Etika bisnis merupakan etika profesi yang mempunyai banyak kaitan dengan kegiatan bisnis.











DAFTAR PUSTAKA

Kuswahyudi, 2008, Etika Kita Untuk Lingkungan Hidup, Surabaya
Dr. H. Untung Budi, S.H., M.M tahun 2012 “ HUKUM DAN ETIKA BISNIS”, CV Andi Offset, Yogyakarta 
Ernawan, Erni. 2011. Business Ethics. Penerbit: Alfabeta. Bandung

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ETIKA BISNIS

LAPORAN ARUS KAS